TABEK PATAH – Pemerintah Nagari Tabek Patah telah menyelesaikan draf peta wilayah tapal batas nagari pada akhir November lalu. Peta terbaru ini, yang akan menggantikan peta lama, menjadi langkah krusial dalam memperjelas wilayah administrasi dan kewenangan nagari.
Meski draf telah rampung, peta tersebut belum dapat disahkan. Proses selanjutnya menuntut dialog dan kesepakatan dengan dua nagari tetangga yang berbatasan langsung. Nagari Tanjung Alam, yang berbatasan di sebelah Utara, Barat, dan Timur, serta Nagari Lawang Mandahiling di sebelah Selatan, Barat, dan Timur, harus terlibat dalam rapat kompromi.
“Rapat kompromi ini akan difasilitasi secara bersama oleh Kecamatan Salimpaung dan Kecamatan Tanjung Baru,” jelas seorang Maradona selaku Kasi Pemerintahan nagari Tabek Patah , seperti disimpulkan dari proses yang berjalan. Keterlibatan dua kecamatan ini dinilai penting untuk memastikan mediasi berjalan netral dan mengakomodir kepentingan semua pihak.
Kesepakatan dalam rapat kompromi menjadi prasyarat mutlak sebelum draf peta naik ke tingkat yang lebih tinggi. Hanya setelah ada kesepakatan bersama dengan wilayah tetangga, berkas tersebut akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan persetujuan akhir melalui mekanisme yang berlaku.
Proses penyusunan dan penetapan tapal batas ini merupakan langkah penting dalam tata kelola pemerintahan. Kejelasan batas wilayah dapat mencegah potensi sengketa di masa depan, baik terkait administrasi kependudukan, pemanfaatan sumber daya, maupun pelayanan publik.
Masyarakat Nagari Tabek Patah kini menantikan hasil dari serangkaian rapat kompromi yang akan datang. Keberhasilan proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan ketenteraman bagi seluruh nagari yang terlibat.