NAGARI TABEK PATAH PERKUAT KEDAULATAN WILAYAH, GUNAKAN TEKNOLOGI GIS DAN KEARIFAN LOKAL UNTUK KOREKSI BATAS
Tabek Patah, 3 Oktober 2025 – Dalam melakukan sebuah langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum dan mengoptimalkan pembangunan, Pemerintah Nagari Tabek Patah beserta seluruh komponen masyarakatnya bergerak aktif menuntaskan persoalan tapal batas wilayah. Inisiatif ini muncul setelah diketahui adanya ketidaksesuaian peta batas di platform digital seperti Google Maps dengan fakta historis dan kesepakatan adat yang dipegang teguh masyarakat.
Proses penelusuran batas ini dimulai dengan sebuah rapat koordinasi yang dihadiri oleh Perangkat Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengetahuan mendalam tentang sejarah dan batas-batas wilayah di masa lampau.
"Kita tidak bisa membiarkan kesalahan data di peta digital berpotensi menimbulkan salah paham bahkan sengketa di kemudian hari. Karena itu, kita mulai dari dalam nagari sendiri dulu, dengan duduk bersama mengingat dan menyepakati batas berdasarkan memori kolektif dan pengetahuan para Niniak Mamak," ujar Desi Indrayana, Sekretaris Nagari nagari yang hadir dalam rapat.
Berbekal kesepakatan internal tersebut, tim teknis nagari kemudian bekerja memetakan ulang batas wilayah menggunakan aplikasi ArcGIS. Hasilnya adalah sebuah peta batas sementara yang akurat secara koordinat, yang menjadi bahan diskusi utama dalam tahap selanjutnya.
"Langkah kita sistematis. Tidak hanya berhenti pada peta digital. Peta ini adalah alat bantu untuk kemudian kita bawa turun ke lapangan. Kita akan terjun langsung ke titik-titik koordinat yang telah ditentukan untuk verifikasi, mencari patok lama, atau penanda alam yang selama ini menjadi acuan," jelas Maradona selaku Kasi Pemerintahan Nagari.
Tahap verifikasi lapangan ini dinilai krusial untuk memastikan peta sesuai dengan realita di tanah. Setelah itu, Pemerintah Nagari Tabek Patah akan mengajukan klaim dan berembug dengan nagari serta pihak kecamatan yang berbatasan langsung.
"Musyawarah dengan tetangga adalah kunci. Batas harus disepakati kedua belah pihak. Kita datang bukan dengan klaim sepihak, tetapi dengan data peta sementara dan hasil verifikasi lapangan sebagai bahan diskusi yang objektif," tambahnya.
Proses panjang ini diharapkan menghasilkan sebuah revisi dan kesepakatan final tentang tapal batas nagari. Dokumen kesepakatan final beserta peta digitalnya kemudian akan diajukan secara resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) untuk memperoleh pengesahan dan penetapan hukum yang tetap.
Langkah Nagari Tabek Patah ini diapresiasi sebagai sebuah model resolusi batas yang modern dan komprehensif. Mereka tidak hanya mengandalkan cerita lisan, tetapi mengombinasikan kearifan lokal para Niniak Mamak dengan ketepatan teknologi geospasial, serta mengedepankan musyawarah dan prosedur hukum yang berlaku.