DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2023
NAGARI TABEK PATAH KECAMATAN SALIMPAUNG KABUPATEN TANAH DATAR
|
NO |
KONTEN INFORMASI |
DASAR HUKUM |
KONSEKUENSI/PERTIMBANGAN BAGI PUBLIK |
JANGKA WAKTU |
DIBUKA |
DITUTUP |
1 |
Data Pribadi Penduduk |
UU KIP pasal 17 huruf a angka 1 UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 84 ayat(1) dan (2), Pasal 85 ayat (1), (2) dan (3) |
Permanen kecuali Atas izin yang bersangkutan |
Informasi berkaitan dengan hak pribadi dan berpotensi disalahgunakan |
Melindungi data pribadi yang bersifat rahasia |
2 |
Laporan keuangan dan SPJ yang belum diaudit |
UU N0.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 31 ayat (1) UU No.43 Tahun 2009 tentang kearsipan Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU KIP pasal 6 ayat (3) huruf 3 |
Sampai dengan terbitnya laporan keuangan yang telah diaudit (LPH) |
Informasi belum terjamin kebenarannya |
Membantu mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan |
3 |
Memo, Telaahan Staf, Notulen Rapat, Berita Acara dan Nota Dinas |
UU KIP pasal 17 huruf i |
Permanen |
Munculnya penyalahgunaan oleh pihak lain |
Menjaga Kepentingan internal |
4 |
Password aplikasi |
UU KIP pasal 17 huruf c angka 6 |
Permanen |
Penyalahgunaan aplikasi oleh pihak lain |
Melindungi dan mengamankan perangka/aplikasi |
5 |
Dokumen Proses Seleksi Perngkat Nagari dan BPRN |
UU KIP pasal 17 huruf h angka 4 dan angka 5 Perda Nagari nomor 5 tahun 2018 |
Sampai selesai pengangkatan perangka nagari |
Penyalahgunaan oleh pihak lain |
Menjaga usulan pengangkatan perangkat nagari |
6 |
Dokumen Proses Pemilihan penyediaan barang dan jasa untuk pengadaan langsung |
Perpres Nomor 16 tahun 2018 beserta peraturan pelaksanaan |
Terbatas hanya bila diperlukan untuk pemeriksaan |
Dapat menghambat proses jalannya pengadaan barang dan jasa |
Menjaga obyektifitas penilaian dalam pengadaan barang dan jasa |